hasil panen dikeluarkan zakatnya apabila telah mencapai

sebagainyatetap terkena zakat dengan nishob mengikuti emas dan perak yaitu 20 from AKUNTANSI 0117101228 at Widyatama University INDONESIA: Salah satu kegiatan ekonomi yang sangat dianjurkan oleh Islam adalah zakat. Al-Qur'an dan hadist banyak menjelaskan tentang zakat, dimana zakat sangat penting dan dianjurkannya guna untuk membersihkan harta, juga harta yang dikeluarkan zakatnya akan menjadi berkah, tumbuh atau bertambah dan berkembang. Konsep keadilan pengumpulan zakat itu meliputi beberapa yaitu menggunakan Sedangkandalam buku PPPZ disebutkan bahwa cara mengeluarkan zakatnya adalah hasil panen dikurangi biaya saprotan dulu baru dikeluarkan 5% dari sisa pengurangan yang telah mencapai nishab. Artinya: "Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: "Barang siapa yang memperoleh harta, maka tidak ada zakat atasnya sampai Hasiltambang apabila sampai satu nisab (sesuai dengan nisabnya emas atau perak), wajib dikeluarkan zakatnya pada waktu itu juga sebesar 2,5%. Waktu diwajibkannya menunaikan zakat adalah sejak barang tambang itu dikeluarkan dan dilakukan pembersihan dan penyaringan dari tanah dan kotoran lainnya. Jikaada biaya irigasi, maka zakatnya 1/20 atau sama dengan 5% Zakat Pertanian = Hasil panen x 5% 2. Jika tidak ada biaya irigasi atau diairi dengan air hujan, sungai atau mata air maka 1/10 atau sama dengan 10% Zakat Pertanian = Hasil panen X 10% Zakat Tabungan Uang simpanan dikenakan zakat dari jumlah saldo akhir bila telah mencapai haul 1 tahun. Site De Rencontre Avec Discussion Gratuite. 1. Signifikansi Nisab 2. Nisab Zakat Emas dan Perak atau Harta Pasokan 3. Nishab Zakat Harta Perniagaan 4. Nishab Zakat Perusahaan 5. Nisab Zakat Hasil Pertanian 6. Nishab Zakat Harta Peternakan 1. Pengertian Nisab Nisab adalah batasan kepemilikan harta seseorang nan diwajibkan buat membayar zakat. Apabila seseorang punya harta yang sudah sampai ke nisab maka ia wajib berzakat. Sebaliknya, seseorang tidak wajib zakat apabila hartanya bukan hingga ke nisab. Nisab dan ganjaran zakat setiap spesies zakat karuan berbeda-selisih. Pelajari sesudah-sudahnya tentang macam-macam zakat dan nisabnya. 2. Nisab Zakat Kencana dan Perak maupun Harta Simpanan Nisab emas dan perak adalah 20 dinar 85 gram kencana nirmala dan perak merupakan 200 dirham setara 595 gram perak. Artinya, apabila seseorang telah memiliki kencana atau perak sebesar 20 dinar ataupun 200 dirham dan sudah memilikinya selama setahun, maka ia terjangkit kewajiban zakat sebesar 2,5%. Demikian juga jenis harta nan yaitu harta simpanan dan dapat dikategorikan dalam emas dan perak, seperti uang tunai, tabungan, cek, saham, sekuritas ataupun rancangan lainnya. Nisab dan kadat zakat nya sama dengan qada dan qadar emas dan perak. Artinya, sekiranya seseorang n kepunyaan bermacam-jenis bentuk harta dan total akumulasinyalebih samudra atau sebagaimana nisab 85 gram emas, ia telah tekena kewajiban zakat sebesar 2,5%. Contoh perincian nishab zakat emas, selaka dan harta simpanan Seseorang memiliki harta harta benda sesudah suatu tahun sebagai berikut Tabungan, deposito, surat utang Rp Uang kontan di luar kebutuhan gerendelRp Perhiasan emas beraneka rupa bentuk 150 gram Utang jatuh tempo Rp Perhiasan kencana yang digunakan sehari-hari atau kontan-waktu enggak wajib dizakati, kecuali melebihi kuantitas maksimal perhiasan yang pas zakat. Sekiranya seseorang layak memakai perhiasan maksimal 50 gram, maka yang terlazim dizakati hanyalah perhiasan yang menerobos 50 gram, yaitu 100 gram. Baca Juga SELENGKAPNYA TENTANG HUKUM ZAKAT Kencana DAN PERHIASAN Dengan demikian, kedaluwarsa harta yang terlazim dikeluarkan zakatnya ialah sebagai berikut Tabungan, deposito, obligasi, Rp Uang kontan Rp Emas 150 – 50 = 100 gram Rp x 100 gram Rp ————————————————– Jumlah Rp Utang habis masa Rp ————————————————– Saldo Rp Besar zakat yang harus dikeluarkan 2,5 % x Rp = Rp 3. Nishab Zakat Harta Perbelanjaan Harta perbelanjaan merupakan harta yang disiapkan untuk diperjualbelikan, baik dikerjakan maka itu individu maupun keramaian alias syirkah PT, CV, PD, FIRMA. Azas pendekatan zakat perbisnisan yakni sebagai berikut Mayoritas ahli fikih sepakat bahwa nisab zakat harta perbisnisan adalah sepadan dengan 85 gram emas maupun 200 dirham perak. Keabadian bahwa ponten aset telah menyentuh nisab ditentukan plong akhir tahun haul sesuai dengan prin- sipindependensi perian finansial sebuah usaha. Zakat ini dihitung berdasarkan asas adil dari semua kewajiban keuangan. Ketentuan zakat yang harus dikeluarkan ialah 1/40 pecah nilai aset sreg akhir tahun atau sama dengan 2,5%. Baca JugaMandu MENGHITUNG ZAKAT Dagangan DAGANGAN 4. Nishab Zakat Perusahaan Nisab dan kadar zakat perusahaan dianalogikan dengan teristiadat zakat bursa, ialah 85 gram kencana. Adapun takdir zakatnya adalah 2,5% berpokok aset pezakat yang dimiliki perusahaan selama masa satu tahun. Pendirian menghitung zakat bursa atau perusahaan Aset yang dimiliki badan kampanye tidak lepas dari salah satu maupun lebih dari tiga bentuk di bawah ini Khazanah intern bentuk barang. Uang tunai/bank. Piutang. Maka, yang dimaksud harta perniagaan yang wajib dizakati adalah ketiga rajah harta tersebut dikurangi dengan pikulan perusahaan, sebagai halnya tunggakan yang harus dibayar merosot tempo dan fiskal. Teoretis perhitungan zakat perusahaan Sebuah firma meubel pada tutup buku sendirisendiri 31 Desember 2010 dalam kondisi keuangan ibarat berikut Stock meubel 10 set seharga Rp Uang tunai/bank Rp Tagihan Rp ————————————————– Jumlah Rp Utang dan pajak Rp ————————————————– Saldo Rp Segara zakat yang harus dibayarkan 2,5% x Rp = Rp 5. Nisab Zakat Hasil Pertanian Nisab hasil pertanian adalah 5 wasq atau setimpal dengan 653 kg. Apabila hasil persawahan tersebut termuat makanan pokok, seperti beras, milu, gandum, dan kurma, nisabnya adalah 653 kg dari hasil pertanian tersebut. Belaka jika hasil pertanian itu selain tembolok rahasia, sebagai halnya buah-buahan, sayur-sayuran, daun, dan rente, nisabnya disetarakan dengan harga nisab berbunga nafkah pokok yang paling umum di daerah negeri tersebut, kwetiau-salnya cak bagi Indonesia adalah beras. Kadar zakat untuk hasil pertanian, apabila diairi dengan air hujan angin, sungai, alias sendang yaitu 10%, sekadar apabila hasil pertanian diairi dengan disirami alias tali air ada biaya tambahan, zakatnya adalah 5%. Bermula ketentuan ini boleh dipahami bahwa pada tanaman yang disirami irigasi, zakatnya yakni 5%. Artinya, 5% yang lainnya dialokasikan untuk biaya pengairan. Imam az-Zarkani berpendapat, apabila pengelolaan lahan pertanaman diairi dengan air hujan angin sungai dan disirami pengairan denganperbandingan 5050, zakatnya merupakan 7,5% 3/4 berusul 10%. Pada sistem irigasi sekarang biaya tidak belaka air, tetapi terserah biaya-biaya lain seperti serat, dan insektisida. Buat mempermudah perhitungan zakatnya, biaya baja, insektisida dan sebagainya diambil dari hasil penuaian, kemudian sisanya apabila melebihi nisab dikeluarkan zakatnya 10% atau 5% tersampir sistem irigasi. Contoh anggaran zakat hasil perkebunan Pada sawah tadah hujan abu ditanami padi. Internal pengelolaan dibutuhkan pupuk dan insektisida seharga Rp Hasil penuaian 5 ton beras. Hasil pengetaman bruto 5 ton beras = kg Saprotan = Rp atau = 200 kg Netto = kg Besar zakatnya 10% x kg = 480 kg 6. Nishab Zakat Harta Peternakan Onta Nisab dan takdir zakat gamal adalah 5 panca ekor. Artinya, bila seseorang telah n kepunyaan 5 ekor unta, maka ia telah berkewajiban mengeluarkan zakatnya. Zakatnya semakin bertambah apabila jumlah unta yang dimilikinya pun bertambah. Sapi, Munding, dan Kuda Nisab kerbau dan kuda disetarakan dengan nisab sapi, yaitu 30 ekor. Artinya, apabila seseorang sudah punya 30 ekor sapi mahesa dan jaran, ia mutakadim terkena kewajiban zakat. Kambing atau Domba Nisab wedus atau domba merupakan 40 ekor. Artinya, apabila seseorang telah punya 40 ekor kambing maupun domba, dia telah terkena kewajiban zakat. Nishab dan Kadar Kambing, Biri-biri dan Domba a. Nisab 40 – 120 ekor, haul 1 tahun, ganjaran zakat 1 ekor umur 1 tahun. b. Nisab 121- 200 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat 2 ekor. selanjutnya tiap tambahan 100 ekor, kadar zakatnya tambah 1 ekor umur 1 tahun. Sapi dan Kerbau a. Nisab 30 ekor, haul 1 waktu, kadar zakat, 1 ekor vitalitas 1 hari. b. Nisab 40 ekor, haul 1 tahun, ketentuan zakat, 1 ekor umur 2 periode. lebih lanjut setiap bertambah 30 ekor zakatnya bertambah 1 ekor nyawa 1 tahun dan setiap kian 40 ekor, zakatnya tambah 1 ekor umur 2 tahun. Unggas Mandung, Bebek, Kontol dan Iwak Nisab dan kadar zakat pada ternak unggas dan perikanan tak ditetapkan berdasarkan total ekor sebagaimana onta, sapi, dan kambing, tetapi dihitung bersendikan skala propaganda. Ternak unggas dan perikanan yaitu setimbang dengan 20 dinar 1 dinar = 4,25 gram emas sepuluh ataupun sama dengan 85 gram emas murni 24 karat. Apabila seseorang beternak iwak, dan pada akhir waktu tutup kancing ia memiliki kekayaan substansial modal kerja dan keuntungan lebih besar, taksir-kira setara dengan 85 gram emas murni, ia terkena bagasi zakat sebesar 2,5%. Dengan demikian, usaha tersebut digolongan ke dalam zakat perniagaan. Hipotetis rekaan zakat peternakan Seorang peternak ayam broiler memelihara 1000 ekor ayam masing-masing pekan. Puas akhirusanah tutup buku terdapat pengetahuan keuangan sebagai berikut Stock ayam broiler 5600 ekor dalam bermacam-macam spirit ditaksir harga sebesar Rp Uang kas/bank pasca- dikurangi pajak Rp Tandon pakan & perunding-obatan Rp Volume bisa tertagih Rp ————————————————– Jumlah Rp Tunggakan roboh tempo Rp ————————————————– Saldo Rp Suratan zakat yang harus dibayarkan 2,5% x = Rp Gubahan Kandang dan perangkat-alat peternakan tidak diperhitungkan sebagai harta nan wajib dizakati, karena tidak diperjualbelikan. Nisabnya adalah 85 gram emas karat; seandainya saban 1 gram emas Rp maka nisabnya yakni 85 gram x Rp = Rp Wallahua’lam. Kendati bertambah optimistis enggak riuk hitung, yuk cek ke kalkulator zakat Dompet Dhuafa. Berzakat semakin mudah, cek angkanya dengan klik tautan di sini! DAFTAR ISI LANJUT KE BAB 4 Hasil panen dikeluarkan zakatnya apabila telah mencapai? 700 wassaq 500 wassq 70 wassaq 5 wassaq Semua jawaban benar Jawaban yang benar adalah D. 5 wassaq. Dilansir dari Ensiklopedia, hasil panen dikeluarkan zakatnya apabila telah mencapai 5 wassaq. Pembahasan dan Penjelasan Menurut saya jawaban A. 700 wassaq adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali. Menurut saya jawaban B. 500 wassq adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain. Menurut saya jawaban C. 70 wassaq adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan. Menurut saya jawaban D. 5 wassaq adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google. Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain. Kesimpulan Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. 5 wassaq. Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah. Mengeluarkan Zakat Untuk Hasil Panen Tanaman Adalah Saat. Kadar zakat untuk hasil pertanian, apabila diairi dengan air hujan, atau sungai/mata/air, maka 10%, apabila diairi dengan cara disiram / irigasi ada biaya tambahan maka zakatnya 5%. Pada sistem pertanian saat ini, biaya tidak sekadar air, akan tetapi ada biaya lain seperti pupuk, insektisida, dll. Dalam zakat hasil pertanian tidak menunggu haul, setiap kali panen ada kewajiban zakat. Kewajiban zakat disyaratkan ketika biji tanaman telah keras matang, demikian pula tsimar seperti kurma dan anggur telah pantas dipetik dipanen. Sebelum waktu tersebut tidaklah ada kewajiban zakat. Zakat Hasil Pertanian & Ketentuannya - Hasil pertanian wajib dikenai zakat. “Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa bentuk dan warnanya dan tidak sama rasanya. Dalil-dalil di atas menunjukkan wajibnya zakat hasil pertanian yang dipanen dari muka bumi, namun tidak semuanya terkena zakat dan tidak semua jenis terkena zakat. Dari Al Harits dari Ali, beliau mengatakan, “Zakat pertanian hanya untuk empat komoditi Burr gandum halus, jika tidak ada maka kurma, jika tidak ada kurma maka zabib kismis, jika tidak ada zabib maka sya’ir gandum kasar.”[HR. Kedua, jumhur mayoritas ulama meluaskan zakat hasil pertanian ini pada tanaman lain yang memiliki illah sebab hukum yang sama. Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa zakat hasil pertanian itu ada pada tanaman yang dapat disimpan. Sedangkan pendapat Abu Hanifah adalah pendapat yang lemah dengan alasan beberapa dalil berikut, dari Mu’adz, ia menulis surat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan bertanya mengenai sayur-sayuran apakah dikenai zakat. Dalil yang mendukung pendapat jumhur adalah hadits, “Tidak ada zakat bagi tanaman di bawah 5 wasaq.”[HR. Sebagian ulama menyatakan bahwa satu sho’ kira-kira sama dengan 2,4 kg [Lihat Al Wajiz Al Muqorin, hal. Namun yang tepat jika kita ingin mengetahui ukuran satu sho’ dalam timbangan kg tidak ada ukuran baku untuk semua benda yang ditimbang. Taruhlah jika kita menganggap 1 sho’ sama dengan 2,4 kg, maka nishob zakat tanaman = 5 wasaq x 60 sho’/ wasaq x 2,4 kg/ sho’ = 720 kg. Dari sini, jika hasil pertanian telah melampaui 1 ton 1000 kg, maka sudah terkena wajib zakat. Kadar Zakat Hasil Pertanian. Pertama, jika tanaman diairi dengan air hujan atau dengan air sungai tanpa ada biaya yang dikeluarkan atau bahkan tanaman tersebut tidak membutuhkan air, dikenai zakat sebesar 10%. Kedua, jika tanaman diairi dengan air yang memerlukan biaya untuk pengairan misalnya membutuhkan pompa untuk menarik air dari sumbernya, seperti ini dikenai zakat sebesar 5%. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits dari Ibnu Umar, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tanaman yang diairi dengan air hujan atau dengan mata air atau dengan air tada hujan, maka dikenai zakat 1/10 10%. Sedangkan tanaman yang diairi dengan mengeluarkan biaya, maka dikenai zakat 1/20 5%.” [HR. Catatan Hitungan 10% dan 5% adalah dari hasil panen dan tidak dikurangi dengan biaya untuk menggarap lahan dan biaya operasional lainnya. Contoh, hasil panen padi yang diairi dengan mengeluarkan biaya sebesar 1 ton. Zakat yang dikeluarkan adalah 10% dari 1 ton, yaitu 100 kg dari hasil panen. Kapan Zakat Hasil Pertanian Dikeluarkan ? Dalam zakat hasil pertanian tidak menunggu haul, setiap kali panen ada kewajiban zakat. Zakatnya diambil ketika telah menjadi anggur kering kismis sebagaimana zakat kurma diambil setelah menjadi kering.” [HR. Walau hadits ini dho’if dinilai lemah namun telah ada hadits shahih yang disebutkan sebelumnya yang menyebutkan dengan lafazh zabib anggur kering atau kismis dan tamr kurma kering. Maka zakatnya adalah 500 kg beras atau Zakatpedia Zakat Pertanian Banyak ayat menyebutkan bahwa hasil pertanian merupakan kebutuhan asasi bagi manusia. Bahkan sebagian ulama menyebut bahwa pertanian itu merupakan soko guru kekayaan dari masyakarat, karena awal dari kekayaan itu adalah pertanian. “Tidak wajib dibayar zakat pada kurma yang kurang dari 5 Ausuq.” HR. Jika menghitung dengan gabah atau padi yang masih ada tangkainya maka mempertimbangkan timbangan berat dari beras ke gabah kurang lebih sekitar 35% sampai dengan 40% hingga nisab untuk gabah adalah kurang lebih 1 ton. Atau mempertimbangkan timbangan berat dari beras ke padi yang masih bertangkai. Kadarnya sebanyak 5% jika menggunakan irigasi mengeluarkan biaya atau 10% dengan pengairan alami tadah hujan dan tidak mengeluarkan biaya. Firman Allah SWT ”Dan bayarkanlah zakatnya di hari panen.” Al-An’am 141. Selama pemeliharaan ia mengeluarkan biaya sebanyak Rp Cara Menghitung Zakat Pertanian – LAZISMU KUDUS Allâh Azza wa Jalla telah memberikan karunia kepada kita dalam aneka ragam kenikmatan, diantaranya hasil yang tumbuh dan keluar dari bumi. Banyak ayat menyebutkan bahwa hasil pertanian merupakan kebutuhan asasi bagi manusia. Bahkan sebagian ulama menyebut bahwa pertanian itu merupakan soko guru kekayaan dari masyakarat, karena awal dari kekayaan itu adalah pertanian. “Tidak wajib dibayar zakat pada kurma yang kurang dari 5 Ausuq.” HR. Jika menghitung dengan gabah atau padi yang masih ada tangkainya maka mempertimbangkan timbangan berat dari beras ke gabah kurang lebih sekitar 35% sampai dengan 40% hingga nisab untuk gabah adalah kurang lebih 1 ton. Atau mempertimbangkan timbangan berat dari beras ke padi yang masih bertangkai. makanlah dari buahnya yang bermacam-macam itu bila Dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya dengan disedekahkan kepada fakir miskin; dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Nisab 653 kg beras, Tarifnya 5%, Waktunya Ketika menghasilkan Panen. Di antara para petani, ada yang menanami lahannya tidak dengan padi, tetapi dengan yang lainnya, misalnya durian, mangga, dukuh, cengkih, kelapa, jeruk dan lain-lain. Nisab zakatnya juga senilai dengan 653 kg beras, dibayarkan ketika panen sebesar 5%. Jenis Zakat yang Mesti Kamu Keluarkan dan Cara Menghitungnya Jika seseorang memenuhi syarat berikut ini maka wajib hukumnya untuk mengeluarkan zakat. Syarat-syarat nisab adalah. Contoh Harga beras di pasar rata-rata per liter, maka zakat fitrah yang harus dibayar per orang sebesar Qias Zakat Uang Zakat Hasil Tani Zakat Uang danHasil Tani Nisab 85 gram emas 653 kg beras 653 kg beras Kadar Zakat 2,5% 5% atau 10% 2,5% Haul 1 tahun Setiap menerimaPenghasilan Setiap menerimaPenghasilan Pemotongan Dipotong keperluanasasi dan pembayaranhutang Tidak dipotong Dipotong keperluan asasidan pembayaran hutang. Jika harga beras Rp. Jika penghasilan pak Ahmad adalah per bulan. Zakat maal berlaku untuk harta kekayaan yang dimiliki seorang muslim dengan rumusan sebagai berikut. Menghitung Nisab Zakat Maal = 85 x harga emas pasaran per gram. Total harta yang dimiliki Rp1 miliar rupiah. Semua harta sudah dimiliki sejak 1 tahun yang lalu. Misal, harga 1 gram emas sebesar maka batas nisab zakat maal adalah Karena harta Umi lebih dari limit nisab, maka ia harus membayar zakat maal sebesar Rp1 miliar X 2,5% = Rp25 juta rupiah per tahun. Harta yang wajib dibayarkan zakat maal emas, perak, uang simpanan, hasil pertanian, binatang ternak, benda usaha dan harta temuan. Masing-masing memiliki nisab dan rumus mengeluarkan zakat yang berbeda, sebagai berikut. Nisab Emas. Dari nisab tersebut, diambil 2,5%. 1 dirham = 595 gram, dari nisab tersebut diambil 2,5% dengan perhitungan sama dengan emas. nisab unta adalah 5 ekor. nisab sapi adalah 30 ekor. Nisab hasil pertanian adalah 5 wasaq. nisab zakat hasil pertanian adalah 300 sha’ x 3 kg = 900 kg. Nisab dan ukuran zakat barang dagangan sama dengan nisab dan ukuran zakat emas. Seorang pedagang harus menghitung jumlah nilai barang dagangan dengan harga beli, lalu digabungkan dengan keuntungan bersih setelah dipotong hutang. Misalnya Seorang pedagang menjumlah barang dagangannya pada akhir tahun dengan total laba bersih dan memiliki hutang Rp. Jumlah harta zakat adalah + = Harta karun yang ditemukan, wajib dizakati secara langsung tanpa mensyaratkan nisab dan haul, sebesar 20%. Bagaimana cara mengeluarkan zakat hasil pertanian dan perkebunan? PertanyaanJawaban Pertanyaan Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Ustadz, saya mempunyai sawah & kebun, masing-masing luasnya ada beberapa hektar. Ketika saya usai panen & sampai nisabnya dalam setahun, apakah zakat kebun ini sama dengan zakat pertanian tadah hujan atau sama dengan irigasi? Selanjutnya, apabila mengeluarkan zakat hasil pertanian dan apakah setiap panen atau setiap tahun? Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Hamba Allah Jawaban Semoga Allah SWT senantiasa mencurahkan keberkahan-Nya kepada Anda dan keluarga. Apabila Anda memiliki kebun yang berbeda-beda tempatnya dan menggunakan sistem pengairan yang berbeda, maka nilai zakat masing-masing perkebunan atau pertanian itu juga berbeda. Perkebunan yang menggunakan tadah hujan atau pengairannya tanpa membeli seperti dari sungai, maka nilai zakatnya adalah 10 persen. Baca Juga Kemanakah Dana Zakat Lewat Lembaga? Kenali Alur Bayar Zakat via Lembaga Sedangkan perkebunan atau persawahan yang pemenuhan kebutuhan airnya dengan membeli maka nilai zakatnya adalah 5 persen. Apabila kadangkala pengairannya melalui air hujan dan kadangkala membeli maka nilai zakatnya 7,5 persen. Dalam hal pencapaian nishab, hasil panen pertanian atau perkebunan yang sejenis dalam satu tahun, menurut sebagian ulama, dihitung secara tergabung. Perbedaan tempat, lokasi dan waktu dalam satu tahun tidak menghalangi pencapaian nishab. Baca Juga NISAB DAN KADAR ZAKAT Zakat hasil pertanian dikeluarkan zakatnya setiap kali panen dan tidak harus menunggu genap satu tahun. Hanya saja, terkait dengan pencapaian nishab, hasil panen dalam satu tahun digabung sehingga mencapai nilai nishab 653 kg beras atau 5 wasaq. Sebagian ulama berpendapat hasil satu musim untuk pertanian yang satu jenis dihitung secara tergabung, tidak terpisah, untuk mencapai penggenapan nishab. Namun hal ini tidak menjadikan pengeluaran zakat dilakukan menunggu satu tahun. Allah swt berfirman dalam surah Al-An’am, ayat 141 “Makanlah dari buahnya yang bermaca-macam itu bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya dihari memetik hasilnya dengan dikeluarkan zakatnya; dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” QS. 6141 Wallahu’alam. 1. Tentang Zakat Hasil Panen Pertanian2. Syarat Zakat Hasil Panen Pertanian3. Nisab Zakat Pertanian4. Masa Zakat Pertanian Sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki lapangan pekerjaan sebagai petani. Oleh karena itu, setiap pemilik lahan pertanian diharapkan mengetahui dan paham cara menentukan cara menentukan zakat pertanian. Hasil pertanian yang harus keluarkan zakat adalah dari jenis makanan pokok seperti jagung, beras, kurma, dan gandum yang biasa disebut dengan zakat hasil pertanian buah, panen, atau sayuran. Baca Juga ZAKAT SEWA LAHAN PERTANIAN Menurut pendapat ulama saat ini, hasil pertanian yang wajib dizakati bukan hanya tanaman pokok, tetapi juga hasil sayur-sayuran seperti cabe, kentang, kubis, tanaman bunga, buah-buahan, dan lain-lain. Cara menghitung jumlah yang akan dikeluarkan zakat dari tanaman tersebut adalah disamakan dengan nisab zakat pertanian makanan pokok dan harga makanan pokok yang dipakai masyarakat setempat. 2. Syarat Zakat Hasil Panen Pertanian Syarat yang harus dipenuhi dalam mengeluarkan zakat pertanian adalah sebagai berikut Hasil pertanian dimiliki sendiri. Artinya, yang berhak mengeluarkan zakat hasil pertanian adalah pemilik sawah, bukan buruh yang menggarap sawah. Masyarakat Indonesia mengenal dua jenis pengelola sawah, yaitu pemilik sawah dan orang yang bekerja merawat tanaman di sawah. Pemilik sawah tuan tanah tersebutlah yang harus berzakat hasil pertanian. Telah mencapai nisab yang telah ditentukan. Nisab zakat pertanian dari sawah yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah minimal 653 kg. Bila hasil pertanian tersebut berupa buah, sayuran, dan bunga, maka seluruh kekayaan hasil pertanian diubah ke nilai hasil pertanian makanan pokok masyarakat setempat. 3. Nisab Zakat Pertanian Lalu, berapakah jumlah zakat yang harus dikeluarkan petani? Menurut sumber pengairan yang dipakai untuk mengerjakan sawah, jumlah zakat pertanian dibagi menjadi dua. Pertanian yang menggunakan air hujan, air sungai, dan mata air sebagai sumber pengairan. Jika sawah yang dikelola adalah sawah tadah hujan dan jenis pengairan lain yang tidak perlu membeli air, maka besar zakat pertanian adalah sebesar 10 persen dari seluruh hasil panen. Pertanian yang mengharuskan membeli air irigasi supaya sawah mereka dapat tumbuh. Untuk pertanian jenis ini jumlah zakat pertanian yang harus dikeluarkan adalah 5 persen dari seluruh hasil panen. Jumlah 5 persen lainnya diasumsikan sebagai biaya pembelian pupuk, perawatan lahan, obat hama, dan lain-lain. Baca Juga NISAB DAN KADAR ZAKAT Nisab dan kadar zakat pertanian selengkapnya ada di pembahasan video ini. Yuk, hanya butuh waktu 2 menit untuk paham sepenuhnya tentang zakat pertanian. Ditonton hingga selesai, ya! Pada saat ini sangat jarang kita temukan sawah yang benar-benar tadah hujan maupun sawah irigasi. Bagaimana bila sawah dikelola menggunakan kedua cara pengairan, yaitu air hujan dan air irigasi? Jika kita mengacu kepada pendapat Imam Az-Zarkawi, maka besar zakat hasil pertanian sawah jenis ini adalah 7,5%. Besar prosentase 7,5 adalah nilai tengah dari 5 persen dan 10 persen. 4. Masa Zakat Pertanian Untuk mengeluarkan zakat pertanian tidak perlu menunggu masa kepemilikan selama satu tahun. Jadi, hasil pertanian wajib dizakati adalah ketika tiba masa panen. Namun ada sebagian orang yang lebih suka berzakat maal pada bulan Ramadhan bersamaan dengan zakat fitrah. Hal tersebut tidak masalah asalkan masih dalam satu tahun masa panen karena kalau sudah lewat tahun berikutnya maka dikhawatirkan petani sudah lupa untuk menunaikan zakat hasil pertanian. baca juga CARA MENGHITUNG ZAKAT PERKEBUNAN KELAPA SAWIT Semoga informasi tentang zakat hasil pertanian ini bisa berguna untuk Anda. Ingin berzakat dengan lembaga zakat terpercaya? Mari berzakat di Dompet Dhuafa, mudah dan amanah!

hasil panen dikeluarkan zakatnya apabila telah mencapai